Kota Makassar,
Sulawesi Selatan
Ujung Pandang adalah nama lain untuk Kota Makassar dan
dipakai dari kira-kira tahun 1950-an sampai tahun 2000. Alasan untuk mengganti
nama Makassar menjadi Ujung Pandang adalah alasan politik, antara lain karena
Makassar adalah nama sebuah suku bangsa padahal tidak semua penduduk kota
Makassar adalah anggota dari etnik Makassar. Nama Ujung pandang sendiri adalah
nama kampung dalam wilayah Kota Makassar. Bermula di dekat benteng Ujung
Pandang sekarang ini, membujurlah suatu tanjung yang ditumbuhi rumpun-rumpun
pandan. Sekarang Tanjung ini tidak ada lagi.
Nama Ujung Pandang mulai dikenal pada masa pemerintahan
Raja Gowa ke-X Tunipalangga yang
pada tahun 1545 mendirikan benteng Ujung Pandang sebagai kelengkapan
benteng-benteng kerajaan Gowa yang sudah ada sebelumnya, antara lain Barombong,
Somba Opu, Panakukang dan benteng-benteng kecil lainnya. Beberapa tahun
kemudian benteng Ujung Pandang jatuh ke tangan Belanda, usai perang Makassar,
dengan disetujuinya Perjanjian Bungaya tahun 1667, benteng itu diserahkan.
Kemudian Speelmen mengubah namanya menjadi Fort Rotterdam. Bangunan-bangunan
bermotif Gowa di Fort Rotterdam perlahan-lahan diganti dengan bangunan gaya
barat seperti yang dapat kita saksikan sekarang.
Nama Kota Makassar berubah menjadi Ujung Pandang
terjadi pada tanggal 31 Agustus 1971, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 51
tahun 1971. Kala itu Kota Makassar dimekarkan dari 21 kilometer persegi menjadi
115,87 Kilometer persegi, terdiri dari 11 wilayah kecamatan dan 62 lingkungan
dengan penduduk sekitar 700 ribu jiwa. Pemekaran ini mengadopsi sebagian dari
wilayah tiga kabupaten yakni Kabupaten Maros, Gowa dan Pangkajene Kepulauan.
Sebagai “kompensasinya” nama Makassar diubah menjadi Ujung Pandang. Tentang
kejadian bersejarah tersebut, Walikota Makassar H.M.Daeng Patompo (alm)
berkilah “terpaksa” menyetujui perubahan, demi perluasan wilayah kota. Sebab
Bupati Gowa Kolonel K.S. Mas’ud dan Bupati Maros Kolonel H.M. Kasim DM
menentang keras pemekaran tersebut.
Untunglah pertentangan itu dapat diredam setelah
Pangkowilhan III Letjen TNI Kemal Idris menjadi penengah, Walhasil Kedua Bupati
daerah tersebut, mau menyerahkan sebagian wilayahnya asalkan nama Makassar
diganti. Sejak awal proses perubahan nama Makassar menjadi Ujung Pandang, telah
mendapat protes dari kalangan masyarakat. Tertama kalangan budayawan, seniman,
sejarawan, pemerhati hukum dan pebisinis. Bahkan ketika itu sempat
didekalarasikan Petisi Makassar oleh Prof.Dr.Andi Zainal Abidin Farid SH,
Prof.Dr.Mattulada dan Drs.H.D.Mangemba, dari deklarasi petisi Makassar inilah
polemik tentang nama terus mengalir dalam bentuk seminar, lokakarya dan
sebagainya.
Seiring perubahan dan pengembalian nama Makassar, maka
nama Ujung pandang kini tinggal kenangan dan selanjutnya semua elemen
masyarakat kota mulai dari para budayawan, pemerintah serta masyarakat kemudian
mengadakan penelurusan dan pengkajian sejarah Makassar, hasilnya Pemerintah
Daerah Nomor 1 Tahun 2000, menetapkan Hari jadi Kota Makassar, tanggal 9
Nopember 1607. Untuk pertama kali Hari Jadi Kota Makassar ke 393, diperingati
pada tanggal 9 November 2000. Nama Makasar berasal dari sebuah kata dalam
bahasa Makassar “mangkasara” yang berarti yang menampakkan diri atau yang
bersifat terbuka. Banyak orang salah kaprah menilai arti nama Makassar
berasal dari kata ‘kasar’. Padahal, sejarah penamaan Ibu kota Provinsi Sulawesi
Selatan ini, sangat bernuansa islami, yakni ditandai dengan mimpi Raja Tallo ke
VI di abad ke 16.
Tidak ada komentar: